UIN Sunan Gunung Djati
Jawa Barat
Suporternya Berulah, UIN Bandung Kena Sanksi
Suporter UIN melakukan vandalisme

Juara Campus League Futsal 2025 kategori putra, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dikenai sanksi administrasi setelah suporternya terbukti melakukan vandalisme hingga memancing keributan saat matchday terakhir The Nationals di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Minggu (7/12).
UIN Bandung berhasil menjuarai kategori putra setelah menundukkan Universitas Negeri Yogyakarta 3-0 dalam partai final. Namun, keberhasilan itu ternoda oleh oknum suporternya yang melakukan pencoretan di luar pagar UNJ.
Akibat perbuatan itu, sekelompok mahasiswa UNJ selaku tuan rumah tidak terima. Bahkan suporter UNJ sempat melakukan sweeping dan terlibat perkelahian kecil terhadap suporter UIN Bandung. Malangnya, hari terakhir Campus League Futsal 2025 tersebut juga melibatkan dua kampus lain dari Bandung Raya, STKIP Pasundan dan Universitas Pendidikan Indonesia, yang secara umum juga kena imbas akibat peristiwa itu.
Ulah suporter UIN Bandung itu melanggar Peraturan Kompetisi Campus League Futsal 2025, yakni melakukan provokasi yang bisa memancing kemarahan pihak lain. Dalam pasal yang lain dijelaskan bahwa tindakan suporter adalah tanggung jawab setiap tim. Selain itu, suporter UIN Bandung juga memicu perkelahian sehingga tim juga dimintai tanggung jawab secara finansial.
Berdasarkan peraturan tersebut, Divisi Kompetisi Campus League menerbitkan empat jenis sanksi untuk UIN Bandung. Semua sanksi harus diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025. Jika hingga tenggat tersebut semuanya belum tuntas dilakukan, panitia akan mengeluarkan sanksi lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
Sanksinya adalah sebagai berikut:
1. Seluruh pemain, coaching staff, dan manajer tim UIN Sunan Gunung Djati Bandung WAJIB menjalani penyuluhan dan sosialisasi peraturan pertandingan.
2. Penyuluhan dan sosialisasi tersebut WAJIB dilaksanakan di lingkungan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dengan audience seluruh mahasiswa yang berada di kampus sebagai bentuk edukasi, pencegahan, dan tanggung jawab bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
2. Semua pemain, manajer, pelatih dan asisten pelatih, serta ofisial UIN Sunan Gunung Djati wajib melakukan kegiatan sosial selama 12 jam.
4. Tim UIN Bandung diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Divisi Kompetisi Campus League mengatakan seluruh sanksi ini diterbitkan untuk menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban dalam pelaksanaan kompetisi. Divisi Kompetisi Campus League juga berharap sanksi bisa dijadikan pembelajaran.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Divisi Kompetisi berharap seluruh peserta, ofisial, dan suporter dapat menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran bersama agar iklim kompetisi Campus League Futsal tetap aman, kondusif, dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan," demikian pernyataan resmi Divisi Kompetisi Campus League, Senin (15/12).
Pertandingan Terdekat
Lihat JadwalBelum ada jadwal pertandingan tersedia
Berita Lainnya
Lihat Berita Lainnya
Sejarah! UINSGD Bandung Juara The Nationals
Kalahkan UNY dengan Skor 3-0

Remontada! UINSGD Bandung ke Final
The Blues Kalahkan STKIP secara Dramatis

Grup B Putra: The Blues Sempurna
UINSGD Bandung Kalahkan Atma Jaya 5-2

Grup B Putra: UINSGD Jaga Asa ke Semifinal
Gol Bunuh Diri Menangkan UINSGD 2-1 atas UPI
